TKPK (Tenaga Kerja Pada Ketinggian) adalah sebuah jenis pekerjaan ketinggian yang membutuhkan pergerakan vertikal pada sebuah bangunan. TKPK merujuk pada pekerja yang melaksanakan tugas di atas permukaan tanah dengan ketinggian yang signifikan, seperti pada bangunan bertingkat, menara telekomunikasi, jembatan, atau struktur lainnya. Pekerjaan ini sering dilakukan dalam sektor konstruksi, perawatan fasilitas, pemasangan peralatan, atau pemeliharaan jaringan listrik dan komunikasi.
Tenaga kerja pada ketinggian memerlukan keterampilan teknis dan fisik yang tinggi. Selain kemampuan teknis dalam bidang konstruksi atau pemeliharaan, pekerja juga harus memiliki keterampilan dalam menggunakan peralatan keselamatan dan alat pelindung diri (APD), seperti harness, tali pengaman, dan pelindung kepala.
Terjatuh dari ketinggian adalah salah satu penyebab terjadinya kematian paling umum pada jenis pekerjaan ini. Untuk menghindari hal tersebut TKPK wajib mengikuti sertifikasi K3 Ketinggian. Di Area LDC LIA mulai tanggal 19 – 22 Maret 2025 diadakan sertifikasi K3 ketinggian yang di selenggarakan oleh PJK3 PT. RDK Mahameru.
Selain TKPK, LIA Development Center juga menyediakan berbagai tempat dan ruang kelas untuk Uji Kompetensi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT), Basic Fire Fighting, Operator Forklift, Confined Space Utama (CSU) dan Scaffolding.





