Sosialisasi Coretax YAYASAN LIA: Meningkatkan Pemahaman Sistem Administrasi Pajak Terbaru

YAYASAN LIA menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Coretax Administration System (CTAS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman karyawan terhadap sistem administrasi perpajakan terbaru yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan perpajakan, alur proses administrasi pajak, serta dampak implementasi Coretax terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya bagi karyawan di lingkungan YAYASAN LIA.

Sosialisasi dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Auditorium LIA Pengadegan dan diikuti oleh perwakilan unit kerja, cabang LIA, serta karyawan YAYASAN LIA baik secara luring maupun daring. Kegiatan berlangsung sepanjang hari dengan agenda pembukaan, pemaparan materi pengenalan Coretax, praktik aktivasi akun dan pembuatan kode otorisasi, sesi tanya jawab, hingga praktik pengisian laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahunan PPh, fungsi pelaporan pajak sebagai sarana pertanggungjawaban perhitungan pajak penghasilan, serta langkah-langkah teknis pelaporan pajak melalui sistem Coretax yang kini mengedepankan proses digital, validasi data, dan kemudahan administrasi. Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data perpajakan sekaligus mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara lebih efektif dan transparan.

Penyelenggaraan sosialisasi ini mencerminkan komitmen YAYASAN LIA dalam mendukung kepatuhan terhadap regulasi perpajakan sekaligus meningkatkan literasi pajak di lingkungan kerja. Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai Coretax, diharapkan seluruh karyawan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.